Boyolali – Sekitar 20 karangan bunga terpasang di seberang jalan depan Mako Kompi Senapan B Yonif 408/Suhbrastha, Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali. Karangan bunga bertuliskan dukungan ke TNI pasca kejadian penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud, akhir pekan lalu.
Pantauan detikJateng, Senin (1/1/2024), karangan bunga itu berjajar di pinggir jalan sisi utara. Karangan bunga bertuliskan kalimat dukungan kepada TNI itu menghadap tepat ke Mako Yonif 408/Suhbrastha.
Beberapa tulisan dalam karangan bunga antara lain, ‘Pak Tentara Aku Padamu’, ‘Tertib Masyarakat Aman Terkendali Bersama TNI’, ‘Yang Kemaki Harus Dibina’.
Salah satunya dipasang dari Merapi Merbabu Rescue (MMR) dengan kalimat ‘Kami Bersama TNI’. Ketua MMR Boyolali, Harnowo, membenarkan mengirim karangan bunga sebagai bentuk dukungan kepada TNI.
“Ya kita memberikan ucapan dukungan moral untuk teman-teman TNI,” kata ketua MMR Boyolali, Harnowo, dihubungi melalui telepon selulernya, Senin (1/1/2024).
Dikemukakan dia, peristiwa penganiayaan relawan Ganjar Pranowo-Mahfud Md pada Sabtu (30/11/2023) lalu bukanlah kesengajaan. Pihaknya memberi dukungan TNI-Polri, karena takut insiden ini dipolitisir.
“Karena saat ini TNI kan bener-bener netral, tapi di medsos sekarang banyak yang memplintir-memplintir. Jadi dengan dukungan terhadap rekan-rekan TNI, harapan kami jadi memberikan suport kepada teman-teman TNI. Karena memang sebenarnya tidak bisa disalahkan,” jelasnya.
Menurut dia, kejadian penganiayaan itu ada pemicunya. Sebagian masyarakat juga tidak senang dan tidak simpati dengan adanya knalpot brong itu.
“Tentara itu kan juga manusia, juga ada emosinya. Kalau wilayahnya dilewati yang arogan, war wer war wer itu kan secara spontanitas. Mungkin kalau lewat di kampung mungkin bisa juga dikeroyok sama warga. Berhubung lewatnya depan asrama, warganya juga tentara, saya kira sewajarnya lah. Mungkin itu kecelakaan ya, sebenarnya tidak ada iktikad sampai separah itu. Kalau menurut pendapat saya seperti itu,” kata dia.
6 Oknum TNI Jadi Tersangka
Sementara itu, enam oknum anggota Yonif 408/Suhbrastha ditetapkan tersangka terkait insiden penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali. Penyidik dari Denpom IV/4 Surakarta saat ini masih mendalami kasus tersebut.
Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison mengatakan penetapan tersangka berdasarkan bukti dan keterangan terperiksa.
“Berdasarkan alat bukti yang diperoleh dan keterangan para terperiksa, saat ini penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan enam orang pelaku, masing-masing Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F dan Prada M,” kata Richard lewat keterangannya dalam pesan singkat, Selasa (2/1/2024).
“Tersangka (statusnya),” tegasnya.